Site icon Gilabola.com

Kapolres Malang dan Sembilan Polri RESMI Dicopot, 28 Polisi Diperiksa Dampak Tragedi Kanjuruhan

Kapolres Malang, Sembilan Polri RESMI Dicopot, 28 Polisi Diperiksa Dampak Tragedi Kanjuruhan

Saga kisah tragedi Kanjuruhan Malang berlanjut dengan banyak anggota Polri yang kini harus mulai bertanggung jawab atas apa yang terjadi yang membuat ratusan jiwa melayang.

Kapolres Malang dan sembilan anggota Polri sekarang telah resmi dicopot imbas dari tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan hingga 120-an korban jiwa dan membuat Indonesia menjadi sorotan dunia sepak bola.

Memang pihak kepolisian, yang bertugas untuk mengamankan pertandingan, mendapatkan sorotan dan kritikan terutama karena adanya tembakan gas air mata yang diarahkan kepada kerumunan Aremania yang masuk ke lapangan dan mencoba melampiaskan kemarahan mereka kepada para pemain dan staff Arema FC usai kekalahan mereka dari Persebaya Surabaya.

Semprotan gas itu bahkan dikabarkan juga mengarah ke tribun penonton dan itu bukannya membubarkan massa, tapi malah membuat para suporter dan penonton di dalam stadion menjadi panik dan akhirnya berdesak-desakan keluar. Dengan kapasitas penonton yang sangat banyak, dampaknya adalah ratusan orang terinjak-injak selama desak-desakan keluar lapangan sementara yang lainnya dikabarkan mengalami sesak nafas.

Padahal dalam aturan FIFA, penggunaan senjata api dan gas air mata dilarang untuk dilakukan di tempat tertutup seperti stadion dan dampaknya bisa sangat berbahaya, membuat ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso bahkan menduga polisi telah melanggar aturan FIFA tersebut.

Sekarang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Ferli Hidayat dan menonaktifkan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak 9 orang. Mereka adalah Danyon AKBP Agus Waluyo, Danki AKP Khas Darman, Danton Aiptu Solihin, Aiptu M Syamsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi. Mereka semua sekarang dalam proses pemeriksaan Polri.

Sementara dalam konferensi persnya, yang diberitakan via Kompas, ada sebanyak 28 anggota Polri yang diperiksa buntut dari tragedi Kanjuruhan Malang, dengan data Polri menyebutkan bahwa ada 450 total korban, 125 di antaranya adalah korban jiwa.

Exit mobile version